Islamic Business Law 08'

Catatan perkuliahan mahasiswa

Klaim kehilangan barang, Siapa Yang Bertanggung jawab

Era kontainerisasi di dalam pengangkutan laut telah banyak manfaat yang diberilkan termasuk di dalamnya adalah meminimalisir kerusakan dan atau kerugian terhadap kargo yang diangkut di dalamnya. Akan tetapi seringkali terjadi kerugian (loss) yang berupa kehilangan barang (shortage claim). Sering kali consignee sebagai buyer tidak menerima barang dalam jumlah yang disepakati di dalam sales and purchase contract atau seperti yang dideklarasikan oleh seller sebagai shipper kepada pengangkut di dalam packing list.
Dasar Hukum yang digunakan dalam kasus kerugian yang berupa kehilangan barang adalah perjanjian pengangkutan Bill of Lading, Haque Rules 1924/1968, Sales and purchase contract jika kerugian yang berupa kekurangan barang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian dari penjual (seller).

Menentukan Pihak yang bertanggung jawab
Untuk dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab maka harus ditentukan pertama, pihak-pihak yang terlibat di dalam pengangkutan. Kedua, apakah kondisi seal kontainer dalam keadaan utuh (seal intact) Ketiga, Bagaimanakah perjanjian yang disepakati oleh pengirim barang dengan pihak pengangkut yang berkaitan dengan klaim kehilangan barang.
Proses pengangkutan adalah sebagai berikut pertama, Eksportir akan memuat (stuffing) kargonya ke dalam kontainer digudangnya/gudang CFS pihak yang terlibat disini adalah eksportir atau Warehousing, Kedua, Kargo dibawa dengan truk ke container yard pelabuhan muat (port of loading) pihak yang terlibat adalah Perusahaan Trucking dan Pihak Pelabuhan muat, Ketiga, Kargo dimuat ke atas kapal dan dibongkar di container yard pelabuhan bongkar (port of discharge) yang terlibat adalah perusahaan pelayaran (Shipping Line) dan Pihak Pelabuhan Bongkar , Keempat, Kargo dibawa ke Gudang dengan truk ke gudang Importir/ Gudang CFS pihak yang terlibat adalah Perusahaan Trucking dan Importir/Warehousing. Untuk melaksanakan pengangkutan tsb maka pihak eksportir/importir biasanya akan mensubkontrakan ke satu pihak yaitu freight forwarder dan freight forwarder akan mensubkontrakan ke pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan seperti disebut dalam tahap pertama sampai dengan tahap keempat. Melihat dari proses tersebut maka potensi terjadinya kehilangan kargo ada pada setiap tahap tersebut dan pihak-pihak yg terlibat tersebut adalah pihak yang berpotensi untuk bertanggung jawab.
Untuk memperjelas proses di atas maka sebagai contoh adalah sebagai berikut Eksportir pada saat stuffing ia mendeklarasikan jumlah yang dimuat adalah 15 bale dengan per bale 400pcs kemudian setelah dimuat didalam kontainer maka kontainer kemudian diseal dan diangkut dengan trucking ke container yard pelabuhan muat seterusnya sampai kontainer tersebut dibongkar di gudang consignee atau Jika shipment dari shipper adalah LCL ((muatan Less than container load) dimana konsolidasi di CFS (Container Freight Station) maka ada kemungkinan proses transhipment dimana kargo akan destuffing dan direstuffing lagi ke kontainer baru sesuai dengan tujuan/destination dari kargo tersebut sehingga potensi terjadinya kehilangan kargo ada pada proses destuffing dan restuffing tersebut. Apabila ketika dilakukan destuffing di gudang consignee atau CFS pelabuhan bongkar jumlah barang berkurang tidak seperti yang dideklarasikan misal hilang 3 bale maka timbullah hak tuntutan ganti rugi dari importer atau penerima barang.
Terhadap contoh kasus diatas siapakah yang harus bertanggung jawab untuk menentukan hal tersebut harus diperoleh bukti dalam kondisi seperti apakah seal kontainer tersebut beralih dari satu pihak ke pihak lainnya. Apabila kondisi seal dalam penguasaan pihak trucking dalam keadaan sudah rusak kemudian diadakan survey ternyata jumlah barang berkurang maka tanggung jawab ada pada pihak trucking tersebut. Sehingga pada saat proses peralihan kargo adalah saat yang sangat penting untuk memeriksa kondisi seal, apabila kondisi seal rusak atau diganti dengan seal baru atau ada sesuatu yang tidak wajar segera dilakukan pemeriksaan dan atau survey sebelum beralih ke pihak berikutnya. Rusaknya seal bisa disebabkan karena rough handling terhadap kontainer dan biasanya kargo masih dalam jumlah yang utuh. Apabila rusaknya seal adalah karena tindak pencurian (pilferage) maka jumlah kargo akan berkurang.
Terhadap kasus di atas bagaimanakah jika kondisi seal masih dalam keadaan utuh dari gudang shipper sampai gudang consignee akan tetapi ketika kargo dibongkar di gudang consignee atau CFS ternyata jumlah kargo berkurang. Terhadap hal tersebut adalah sulit untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab, akan tetapi terhadap hal tersebut ada kemungkinan bahwa jumlah barang yang tidak sesuai antara yang dideklarsasikan shipper dengan yang diterima oleh consignee adalah karena kesengajaan dan atau kelalain dari shipper di dalam menghitung jumlah barang yang ia muat ke dalam kontainer. Dalam contoh kasus di atas shipper sengaja dan atau lalai tidak memuat atau menstuffing 3 bale sehingga consignee hanya menerima 12 bale. Apabila shipment dari shipper adalah LCL dan terjadi proses transshipment dimana barang didestuffing kemudian direstuffing ke kontainer baru bersama kargo-kargo shipper lainnya untuk dikapalkan sesuai tujuannya (destinasinya) maka ada kemungkinan kargo hilang pada saat proses destuffing dan restuffing tersebut dengan kemungkinanan karena kesengajaan dan atau kelalaian pihak consolidator di transhipent port atau karena faktor diluar itu misal tindak pencurian (pilferage). Apabila terhadap hal tersebut bisa dibuktikan maka pihak shipper atau CFS ditranshipment port adalah pihak yang bertanggung jawab.
Terhadap kasus seperti tersebut apakah tuntutan ganti rugi bisa diajukan ke pelayaran (shipping Line) sebagai carrier. Terhadap hal tersebut tentu harus mengacu pada clausul-clausul yang diatur di dalam bill of lading. Pada umumnya Pihak pelayaran menerapkan ketentuan Shipper load, count and seal yang menentukan bahwa pihak shipperlah yang memuat, menghitung dan memasang seal terhadap muataanya sehingga carrier tidak bertanggung jawab apabila jumlah yang dikirim berkurang karena yang melakukan pemuatan, penghitungan dan pemasangan seal adalah pihak shipper sendiri dan Pihak pelayaran tidak mengetahui hal tersebut. Didalam clause shipper, load, count and seal maka Pelayaran membebaskan diri dari tanggung jawab tersebut termasuk didalamnya karena pihak pelayaran tidak mengetahui tentang tanda-tanda dan jumlah, jenis pengepakan, kualitas, kuantitas, ukuran, berat, sifat dst dari kargo tersebut. Pihak pelayaran sebagai pengangkut hanya mengetahui dan mengakui telah menerima sejumlah barang dari pengirim, dalam keadaan baik dilihat dari luar( in apperant good order and condition) sesuai jumlah partai kemasan barang yang dimuat ke atas kapal atau sejumlah kontanier yang ia terima seperti yang disebutkan di dalam bill of lading, dimana pengangkut secara nyata tidak mengetahui isi yang sebenarnya dari barang dalam kemasan (Prima Facie Evidence). Sehingga terhadap tuntutan ganti rugi hilangnya atau berkurangnya barang pihak pelayaran tidak bertanggung jawab kecuali dapat dibuktikan bahwa barang hilang atau berkurang jumlahnya karena kesengajaan dan atau kelalaian pihak pelayaran ketika barang tersebut dalam penguasaannya (Carrier’s care and custody).
Apakah Yang harus dilakukan jika terjadi kehilangan atau jumlah kargo berkurang:
Pertama, Mengadakan joint survey yang dihadiri para pihak terkait termasuk consignee dan atau insurancenya, pengangkut dan atau asuransinya. Kedua, melakukan langkah investigasi ke belakang (trace back) untuk dapat menentukan pihak yang sebenarnya bertanggung jawab. Hal ini bisa dilakukan dengan melihat dokumen-dokumen yang diterbitkan oleh para pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan seperti disebut diatas terutama mengenai kondisi seal dalam proses peralihan tersebut.


Sumber:
oleh :Prima http://hukumpengangkutan.blogspot.com/ diakses 9.23 PM 6 November 2010 Read More..

BUKAN ISLAM PELAKU WTC 9-11rs

So… who is the real terrorist???
Just check it out and answer your questions!
This is so important to defense our self from “their” slander to us if we as moslems are not terrorist!

I believe persons behind bomb bomb in europe, asia or other country, the REAL ACTOR is not moslems!

—- This note below are from mailist group—
Apa yang amerika bilang tentang WTC 11 september 2001?

Pesawat menabrak gedung, gedung kebakaran, lalu GEDUNG RUBUH KARENA API MERUSAK KONSTRUKSI GEDUNG DALAM TEMPO 1 JAM.

Sekali lagi: Penyebab gedung rubuh adalah KARENA API MERUSAK KONSTRUKSI GEDUNG DALAM TEMPO 1 JAM!

Ada lelucon, Jika ada orang membeli organ otak dari yayasan donor tubuh, maka otak orang asia harganya lebih mahal dibanding otak orang eropa! Lho mengapa bisa demikian? Karena otak orang asia masih baru dan tidak pernah dipakai, sedangkan otak orang eropa itu sudah second hand karena sering sekali dipakai!!!

Apakah anda paham maksud lelucon diatas? Kita sering langsung menelan mentah-mentah berita atau kejadian apa saja yang masuk tanpa dipikir lebih panjang, tentu saja dipikir menggunakan akal. Itulah kelebihan manusia dibanding hewan, jika ada umat yang mengakui manusia adalah sama dengan hewan maka itu lain cerita… ;-D

Kembali ke laptop… Tapi apa kenyataanya, apakah betul gedung rubuh karena api?

Prof. Jonathan Barnett, An American Fire Protection Engineering berkata:
“Dalam keadaan api normal, tidak mungkin gedung akan rubuh. Tapi pada kejadian 11 september 2001, saya tidak percaya struktur baja berpelindung bisa rubuh, dimanapun di dunia ini.”

(Video wawancara dapat di download di youtube.com, termasuk pernyataan2 & banyak sekali siaran-siaran langsung dari TV lokal amerika pada saat kejadian WTC 11 september 2001 dibawah ini)


Konstruksi baja “High rise steel protected structure” manapun tidak akan rubuh hanya karena api, sebesar apapun api itu. Baja bisa saja patah, tapi dalam waktu yang lama sekali dan itupun tidak dapat meledak, apalagi menjadi abu, apalagi “HIGH RISE STEEL PROTECTED STRUCTURE”, apalagi hanya dalam tempo 1 jam saja, apalagi bagian tengah gedung & bagian bawah gedung yang jauh dari api pun jadi ABU, apalagi rubuhnya hanya dalam tempo beberapa detik saja, apalagi secara keseluruhan gedung sampai dasarnya pun menjadi abu.

Bagaimana mungkin abu dari runtuhan gedung bisa mencapai ratusan meter jauhnya ke segala jika tidak didorong atau ditiup oleh ledakan yang sangat besar dari dalam gedung?

Tidak masuk akal sama sekali bagi orang eropa! Bagi orang asia sangat mungkin masuk akal!… ;D

Silahkan tanyakan kepada mahasiswa teknik sipil dari universitas manapun!
Seorang rektor universitas di Amerika pun berkata di mimbar civitas akademika: “The collapses of the twin towers & building No.7 had to have been example of controlled demolition from about like thousand of explosives placed throughout each buildings. Many people in the building stated that they thought or heard explosion.”

“Runtuhnya gedung menara kembar WTC & Gedung WTC No.7 adalah contoh dari penghancuran terkontrol yang diakibatkan oleh semacam ribuan bahan-bahan peledak yang sengaja dipasang didalam setiap bangunan. Sungguh banyak sekali orang-orang di dalam gedung yang menyatakan bahwa mereka melihat atau mendengar ledakan-ledakan.”

DAN KENYATAANNYA MEMANG BANYAK SAKSI, REKAMAN VIDEO AMATIR, PARA PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN, PARA PETUGAS POLISI, KORBAN YANG SELAMAT, REPORTER, SIARAN-SIARAN LANGSUNG STASIUN TV YANG MEREKAM & MENYATAKAN BAHWA DIA MELIHAT, MENDENGAR, MENYAKSIKAN, DAN MENJADI KORBAN DARI BOM-BOM DAN BAHAN-BAHAN PELEDAK LAINNYA YANG DIPASANG DIDALAM GEDUNG WTC BAIK UTARA & SELATAN.

Lantas bagaimana tega amerika berbohong bahwa gedung itu rubuh oleh api hasil tabrakan?

Padahal untuk merubuhkan gedung itu diperlukan waktu berbulan-bulan untuk mempelajari besar kecilnya seluruh konstruksi yang ada agar keseluruhan gedung menjadi abu agar mudah dibersihkan. Apalagi konstruksi WTC yang sangat tinggi dan besar!

Lantas bagaimana mungkin selama berbulan-bulan “teroris” dapat keluar masuk gedung dengan membawa & memasang serta merakit bahan peledak yang sangat banyak sekali tanpa diketahui keamanan sedikitpun kecuali pemasangan peledak terkontrol itu memang direncanakan sendiri oleh amerika?

Seluruh kompleks WTC disewa baru beberapa bulan sebelum rubuh dan sebelum rubuh pun sudah sengaja di asuransikan. Jika diperhatikan rekaman runtuhnya tampak seperti teratur dari atas ke bawah, persis seperti penghancuran gedung-gedung tua untuk dibangun yang baru, tapi jika diperhatikan dengan seksama dalam gerakan video yang sangat lambat, maka bisa jelas bahwa ada beberapa bom-bom yang meledak sebelum saatnya. Hal ini jelas sekali terlihat dan silahkan saudara download dari youtube.com dengan kata kunci “911 bomb”.

Dalam siaran langsung, dimana reporter WCBS menyatakan bahwa Pesawat yang menabrak itu tidak memiliki jendela dan ada logo lingkaran biru di daerah depan serta jelas sekali bukan berasal dari daerah amerika.

Padahal, pemerintah amerika menyatakan bahwa pesawat yang dibajak adalah pesawat penumpang komersil umum “American Airline”, yang namanya pesawat penumpang ya jelas memiliki jendela, bahkan banyak sekali jendelanya. Sekarang, jika bukan pesawat penumpang komersil berjendela, berarti hanya ada 2 kemungkinan: pesawat cargo atau pesawat militer!

VIDEO AMATIR POLISI SETEMPAT:
Looks someone is calling in public phone:“Yeah He is the one guy that I can tell you if I am is OK, alright?” He give the handset telephone to his friend, and the friend says:

“You want me to call your mother or something?” And suddenly there are BIG BIG HUGE EXPLOSIONS… DHUAR DHUUAAARRR!!! And Mobile camera pointed to WTC building which just across street. And they surprised and asking: What is that?

Tampak seseorang sedang menelpon melalui telepon umum: “Ya, ini ada kawan saya yang bisa memastikan pada kamu kalau saya baik-baik saja, ya?” Dia memberikan gagang telepon pada kawannya itu, dan temannya bertanya:

“Kamu ingin agar saya berbicara pada ibunya atau siapa?” dan tiba-tiba ada BEBERAPA LEDAKAN-LEDAKAN YANG SANGAT KERAS… DHUAR DHUUAAARRR !!! dan kamera hp mengarah ke gedung WTC yang hanya terletak diseberang jalan. Dan mereka heran bertanya: apa itu?

9-11 DOCUMENTARY YOU CAN’T DEBUNK!
DAN BERIKUT ADALAH DOKUMENTASI-DOKUMENTASI YANG TIDAK DAPAT DIBANTAH!

CNN LIVE, AMERICA UNDER ATTACK. Siaran langsung CNN, “Katanya” amerika diserang:

“We heard recorded secondary explosions after the aircraft impacted, it was something else in the base of towers…”
“Kami mendengar jelas adanya ledakan-ledakan setelah pesawat menabrak, (ledakan-ledakan) itu seperti sesuatu yang lain di dasar menara…”

LIVE, ATTACK ON AMERICA, Siaran Langsung, serangan terhadap amerika:

We heard secondary explossions going up every 15 or 20 minutes, and so it is extremely dangerour place to be…! Kami mendengar ledakan-ledakan susulan yang terjadi setiap 15 atau 20 menit, jadi itu menjadi tempat yang sangat berbahaya sekali…!

CNN LIVE, BREAKING NEWS. Siaran langsung CNN:

“…And every few minutes I heard like a small surf that I can believe a secondary explosion sounded!”
“…dan setiap beberapa menit saya mendengar seperti letusan-letusan kecil yang dapat saya pastikan adalah suara dari bahan peledak!”

NBC LIVE, siaran langsung NBC:

“We are block a half away from the site where the explosions was, that area just been evacuated because police has found what they describe as explosives devices and they feels that it might be something that could lead to another explosions…

I spoke to police at the moment and they told me that they have reason to believe that one of the explosion of WTC is a sight from one that have been made curse by impacted of the planes, may have been curse by a man that was planted in the building somekinds likes explosives devices in it. So they feel that many explosive devices planted here in the building or in the jasped area!”

“Kami satu setengah blok jauhnya dari tempat dimana telah terjadi ledakan-ledakan, area itu baru saja dievakuasi karena aparat polisi telah menemukan apa yang mereka pastikan sebagai alat-alat peledak dan mereka merasakan jika itu besar kemungkinannya adalah sesuatu yang dapat menimbulkan ledakan-ledakan berikutnya…

Saya mewancarai polisi saat ini dan mereka mengatakan bahwa mereka mempunyai alasan kuat untuk meyakini jika ledakan-ledakan di WTC bukan disebabkan oleh pesawat-pesawat yang menabrak gedung, besar kemungkinan dilakukan oleh seseorang yang sengaja menanam sesuatu seperti bahan-bahan peledak aktif didalam gedung. Jadi, mereka sangat yakin bahwa banyak sekali bahan-bahan peledak yang dipasang didalam gedung atau disekitarnya!”

WAWANCARA KORBAN:

We heard another explosions and I’m telling that was the one came from the lower level. The first explosion and second explosion in the same building, it’s truth!

Kami mendengar ledakan-ledakan lainnya dan saya berkata jika ledakan itu berasal dari lantai bawah. Ledakan pertama dan ledakan kedua berada di gedung yang sama. Ini sungguh! Asli lhooo…!

WCBS Live, Siaran Langsung WCBS:

Patrol agency, they believe that they was saw some of explosive devices…! Satpam percaya bahwa mereka melihat beberapa dari bahan-bahan peledak.

“Just moment ago, I spoke to the chief of safety from fire department. Chief! Our theory was the possiblilty of the secondary devices, that is another bombs going off. He try to get his men out as quickly as he could, but he said that there’s another explosions which took place.

And then, and our after to be the first hit here on the first craft that took place. He said: “There was another explosions that took places in any one of the towers here.” He think that there were actually devices that were planted in the building. The second devices, he think: He speculated was probably planted in the buildings.”

“Beberapa saat lalu, Saya mewancarai Kepala keamanan dari Pemadam Kebakaran. Pak! pengamatan saya adalah kemungkinan adanya peledak-peledak lain, disamping bom-bom yang sudah meledak. Dia mencoba memerintahkan anak buahnya untuk segera secepatnya keluar dari lokasi sedapat mungkin, dan dia juga mengatakan ada banyak peledak-peledak lain di banyak tempat.

Lalu, kami ialah (reporter) yang pertama kali sampai kemari. Dia berkata: “Ada banyak peledak-peledak diberbagai tempat di sembarang gedung ini.” He memastikan peledak-peledak sungguhan yang dipasang didalam gedung. Sementara peledak-peledak tambahan lainnya, dia memperkirakan ditanam disekitar gedung-gedung.”

SIARAN MSNBC: First one and then the other some say after secondary explosion…! Pertama dan diikuti oleh ledakan-ledakan lainnya…!

SIARAN LAINNYA (TANPA LOGO TV): We understand now there has been secondary explosion on the tower 2! Kami sadar sekarang baru saja terjadi ledakan-ledakan pada menara nomor dua.

COURTESY ABC: … gak jelas ngomong apa… capek deh…

VIDEO AMATIR ANGGOTA PEMADAM KEBAKARAN:

There’s a bomb in the building!
There’s a bomb in the building, start clearing out!
I’m sorry you say there is a bomb?
What did you say?
There’s a bomb in the building, start clearing out!
Got it!
There’s a report of a secondary device in the area!
I got a secondary device!
Report of a secondary…!

Ada bom didalam gedung!
Ada bom didalam gedung! Segera menyingkir jauh-jauh!
Maaf, kau bilang ada bom?
Apa yang kamu bilang?
Ada bom didalam gedung! Segera menyingkir jauh-jauh!
Saya paham!
Ada yang bilang peledak-peledak tambahan di sini!
Saya menemukan peledak-peledak tambahan!
Lapor, ada yang menemukan peledak-peledak tambahan!

WAWANCARA ABC DENGAN MARLENE CRUZ, KORBAN YANG SELAMAT:

“Tell me how your feeling? How did you get there and what happenned to you?”

“I was on the WTC, I’m a carpenter and I gonna do a job and when I get in the elevator, 3rd elevator and I heard the first explosion and elevator blew up, those blew up and trap. I was lucky that elevator that cought between two floor.”

“Which floors?”

“B Level and Base Main Level … bla bla bla…”

Ceritakan pada kami bagaimana perasaan anda? Bagaimana anda masuk kesana dan apa saja yang terjadi pada anda?

“Saya sedang di WTC, saya tukang kayu dan saya akan melakukan sebuah tugas dan saat saya masuk ke dalam lift, lift nomor 3, saya mendengar ledakan pertama dan elevator ikut meledak, dimana-mana meledak dan terjebak. Saya beruntung saat itu karena lift terganjal diantara dua lantai.”

“Lantai yang mana?”

“Lantai B dan Lantai Dasar Utama … dst”

Wawancara dengan Stephen Evans:
There was another BIIIGGG BIG EXPLOSIONS in the other tower….bla bla bla… But that big explosion from much much low, I don’t know what espouse that…

Ada ledakan yang saaaangat sangat besar di bagian menara lain… dst dsb dll… tapi ledakan besar itu datang dari tempat yang sangat-sangat rendah, saya tak habis mengerti bagaimana itu bisa terjadi… (sementara pesawat menabrak diatas tapi ledakannya dibawah).

THE ULTIMATE CON…KEBOHONGAN YANG SANGAT BESAR

Reporter NBC LIVE:

“I can told that the aircraft hit the building, bun since I get outside, I cought second explosion and another bomb bomb and more smoke and more dark. I ran inside building to clean air but again black smoke through the air.

Within 5 minutes, we were covered again with more saw and more dust and firemen has came in and said: We have to leave because there was third explosion. This building right on blast.”

“Seperti yang telah saya utarakan bahwa pesawat menabrak gedung, tapi sejak saya keluar, saya mendapati ledakan kedua dan bom bom lainnya dan banyak asap dan sangat gelap. Saya lari kedalam gedung untuk mendapatkan udara bersih tapi lagi-lagi asap hitam menutupi udara.

Dalam tempo kurang dari lima menit, kami dihujani lagi dengan lebih banyak serpihan-serpihan dan lebih banyak lagi debu lalu datanglah petugas pemadam kebakaran dan menyuruh kami segera pergi karena ditemukan rombongan peledak-peledak yang ke tiga. Gedung ini akan segera meledak.”

The EXPLOSIONS…! LEDAKAN-LEDAKAN… (Saksi lain)…

…SECONDARY EXPLOSIONS… LEDAKAN-LEDAKAN SUSULAN… (Saksi berbeda)…

…EXPLOSIVE BLOW AND NOT EVERY BODY GET OVER… Bom meledak dan tidak semua orang dapat menghindar… (Saksi lain lagi)…

FOX NEWS ALERT:

The FBI were taking photograph, securing this area, just prior to that HUGE explosion that we all are heard…! FBI sudah mengambil gambar, mengamankan lokasi ini, segera setelah ledakan DAHSYAT yang kita dengar semua…!

MOST THE VICTIMS SO FAR WERE PEOPLE OUTSIDE OF THE BLOWN UP BUILDING!

SEJAUH INI PARA KORBAN ADALAH ORANG-ORANG YANG ADA DILUAR DARI SEKITAR GEDUNG YANG MELEDAK!
AMERICA RESPONS:

The sound like gun fire, bang bang bang bang, and then also three big explosions
Suaranya seperti senapan api, beng beng beng beng, dan lalu diikuti tiga ledakan besar

FOX NEWS ALERT, with police officer Live, Siaran langsung FOX dengan seorang polisi:

For me the sound like…for me the sound like… an explosion… but a huge explosion…

Menurut saya suaranya seperti… Menurut saya suaranya seperti… sebuah ledakan… tapi ledakan yang sangat besar…

The building just collaps now, I saw blow!
Gedung baru saja runtuh sekarang, kulihat meledak!

CNN Live siaran langsung:
and another explosions…! …Dan ledakan-ledakan lainnya!

Just we saw some kind an explosion, a lot of smoke come out on the top of the tower and then collaps down into the street.

Baru saja kita saksikan sesuatu seperti ledakan, banyak sekali asap keluar dari puncak menara dan jatuh ke jalanan dibawah.

WAWANCARA DENGAN IBU-IBU, sambil menangis…:
We know “BOOOM BOOOM” that gonna shaken…
Kami mendengar “BUUUM BUUUM” yang mengagetkan jantung…

WAWANCARA DENGAN BAPAK-BAPAK…:
BIG EXPLOSION! Ledakan yang besar cekaleeeee!

LIVE WCBS siaran langsung: …We heard very loud blasted explosions… Kami mendengar ledakan kuat yang sangat keras suaranya…

LIVE CNN siarang langsung: … And then the entire top of building just blow up… dan seluruh bagian atas menara baru saja meledak…

FOX LIVE siarang langsung:
“When I try to say people at the moment, we heard a big explosion coming down, everything here went black, everything went black, people got hurt, it was a big explosion, everything got dark, real dark as you know behind me it’s all coming from building. It was terrible nightmare.”

“Ketika saya mencoba memberitahu orang-orang saat itu, kami semua mendengar ledakan sangat keras, semua disini menjadi hitam, semua menjadi hitam, ada orang yang terluka, ledakan itu sangat besar, semua menjadi gelap, sangat gelap seperti yang anda lihat dibelakang saya dan semua itu datang dari dalam gedung. Itu tadi seperti malam yang sangat mengerikan.”

FOX5 live, siaran langsung:
I was down on the basement and I heard some of a lot bangs
Saya sedang di lantai bawah dan saya mendengar beberapa dari banyak sekali ledakan…

NBC LIVE:
…By the fourth of the explosions… diakibatkan oleh ledakan-ledakan ke empat…

I was five blocks away when I heard the explosions…
Saya sekitar lima blok jauhnya saat kudengar ledakan-ledakan…

NBC news:

THIS IS CLEARLY THE WAY DESTRUCTION COLLAPS. THIS IS THE RESULT OF SOMETHING THAT IT WAS PLAN. IT’S NOT ACCIDENTAL, THE FIRST BUILDING TOWER JUST COLLAPSE AND THE SECOND TOWER HAPPENED COLLAPSE AND EXACTLY THE SAME WAY. HOW THEY CAN PUSH THIS? WE DON’T KNOW!

INI JELAS SEKALI RUNTUH DIHANCURKAN. INI HASIL DARI SESUATU YANG MEMANG DIRENCANAKAN SEBELUMNYA. INI BUKAN KECELAKAAN, GEDUNG PERTAMA BARU SAJA RUNTUH, DISUSUL GEDUNG KEDUA JUGA RUNTUH DAN SAMA PERSIS PROSES RUNTUHNYA. BAGAIMANA MEREKA BISA MELAKUKANNYA? KAMI TIDAK TAHU!

THE ULTIMATE CON(SPIRACY)… KEBOHONGAN YANG SANGAT BESAR!

SIARAN LANGSUNG:
There’s a huge explosions! Ada beberapa ledakan besar!
Secondary explosions! Ledakan-ledakan berikutnya!
We heard report secondary Explosions after the aircraft impacted! Kami mendengar laporan adanya Ledakan-ledakan jauh setelah pesawat menabrak.

APAKAH PELEDAK DIGUNAKAN?
Explosion blow…! Ledakan meletus…!

There was third explosion…! Ada ledakan-ledakan yang ketiga kalinya…!

BREAKING NEWS CNN LIVE, SIARAN LANGSUNG:
Tell us what happening up there!
Ceritakan pada kami apa yang sedang terjadi disana!
We just witness somekind of secondary power up explosion on the WTC…! Kami baru saja menyaksikan sesuatu seperti Peledak-peledak bertenaga besar didalam gedung WTC…!

SIARAN LANGSUNG DBC 7:
2nd Building that was hit by airplane just fully collapse, the entire building has just collapse just like demolition set up. When you see demolition set up…!
Gedung kedua yang tadi ditabrak oleh pesawat baru saja rubuh, seluruh gedung baru saja runtuh persis seperti gedung yang dirubuhkan dengan penghancuran disengaja. Saat anda melihat penghancuran terkontrol…!

SIARAN LANGSUNG CBS NEWS: There was another major explosions in the building it self! Ada beberapa ledakan-ledakan besar didalam gedung itu sendiri!

SIARAN LANGSUNG CNN LIVE:
“There was just been a HUGE explosion, it was a cascade of sparks & fire. And now it’s looks some of like the musroom cloud. Explosions is HUGE belonging smoke in the 2nd tower. I can not see behind that smoke!”

“Baru saja terjadi ledakan yang SANGAT BESAR, serpihan-serpihan kembang api & juga api. Dan tampak saat ini seperti jamur awan raksasa dari ledakan besar dengan asap di menara ke dua. Saya sama sekali tidak bisa melihat apapun dibalik awan asap itu!”

SIARAN LANGSUNG FOX NEWS ALERT:

“Few seconds ago just a HUGE explosions & news rightnow the 2nd WTC has just collapse. The grit & the smokes is so deep where I am and again you can not see WTC even just few blocks away!”

“Beberapa saat lalu baru saja terjadi LEDAKAN YANG SANGAT BESAR & diberitakan saat ini gedung ke 2 WTC baru saja runtuh. Debu dan asap sangat tebal dimana saya berada saat ini and sekali lagi, anda tidak akan dapat melihat WTC meskipun hanya berjarak beberapa blok saja!”

EARLIER TODAY:

“You said if the sound like the bombs, you heard a big explosion before the building fell?”

“Apakah anda mengatakan jika suaranya seperti bom? Anda bilang mendengar LEDAKAN YANG BESAR sebelum gedung rubuh?”

“I saw it was happening…” “Saya melihat memang itu terjadi…”

BAGAIMANA JIKA MEMANG TERDAPAT PELEDAK TERKONTROL?

FLASH NEWS:
Now I knew I got a major explosion and what appears completely collapse…!
Sekarang saya sadar adanya Ledakan yang sangat besar dan seperti yang tampak ialah runtuh seluruhnya…!

ON SITE LIVE:
“This is the closest we can get to the base of the WTC. You can see the firemen stand by here and Police officers and FBI agents, and you can see that two tower, HUGE EXPLOSIONS are raining away whole of us, WE GOTTA GET AWAY!!!”
“Ini adalah jarak paling dekat ke dasar menara gedung WTC. Seperti yang anda lihat para anggota pemadam kebakaran dan para petugas polisi dan anggota FBI, dan anda pun dapat melihat kedua menara itu, LEDAKAN-LEDAKAN YANG SANGAT BESAR menghujani kita semua, KITA HARUS LARI SECEPATNYA!!!”

SERINGKALI KEBENARAN LEBIH DIABAIKAN DARIPADA KENYATAAN YANG SESUNGGUHNYA!

OPERATION IRAQI FREEDOM? OPERASI PEMBEBASAN IRAQ?

GEORGE BUSH: I’M A WAR PRESIDENT… WAR IN MY MIND…
GEORGE buSHIT: SAYA SEORANG PRESIDEN PERANG… PERANG DI DENGKUL SAYA…

Komentar nenek-nenek:
I TOLD YOU THE PERSONS WHO BELIEVE IF THIS ALL ARE SETS UP BY OUR GOVERNMENT. ISN’T IT?

SAYA BERITAHU KEPADA SIAPA SAJA YANG PERCAYA JIKA INI SEMUA DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH KITA SENDIRI, SETUJU ATAU TIDAK?
NAAAAH… SEKARANG, BAGAIMANA DENGAN SAUDARA ANGGOTA MILIS??? SETUJU ATAU TIDAK???

darimana antum dapat ini semua? silahkan download film asli siaran langsungnya di youtube.com dengan kata kunci “911 bomb” atau “911″ saja.

sekarang, jika Teroris di asia dikatakan gerombolan yang berhubungan dengan pelaku WTC 911, lantas siapa pelaku WTC sebenarnya? Osama bin Laden kah atau … siapa yang setuju dengan nenek-nenek amerika pada wawancara paling akhir tadi? jadi dalang asli teroris di asia itu bukan islam, karena tidak ada ajaran bunuh sana bunuh sini orang-orang ga berdosa sekalipun dia bukan islam.

Kenapa mereka tega berbohong? Ssssttt… bukan tega, tapi di sah-kan.
Roma 3:7 Tetapi jika kebenaran Allah oleh DUSTAKU semakin melimpah bagi kemuliaan-Nya, mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa?

Tapi kok kejam sekali ya, 200ribu orang didalam kedua gedung WTC itu meninggal semua & jasadnya tidak ada yang utuh.
Yah, ajaran “kasih kasih dan kasiiiiihhhh” itu diajarkan:

Hosea 13:16 Samaria harus mendapat hukuman, sebab ia memberontak terhadap Allahnya. Mereka akan tewas oleh pedang, BAYI-BAYI AKAN DIREMUKKAN, DAN PEREMPUAN-PEREMPUAN YANG MENGANDUNG AKAN DIBELAH PERUTNYA.

Yosua 11:11 SEMUA MAKHLUK YANG ADA DI DALAMNYA DIBUNUHNYA DENGAN MATA PEDANG, SAMBIL MENUMPAS ORANG-ORANG ITU. TIDAK ADA YANG TINGGAL HIDUP DARI SEMUA YANG BERNAFAS DAN HAZOR DIBAKARNYA. 11:12 Selanjutnya segala kota kepunyaan raja-raja itu dan semua rajanya dikalahkan Yosua dan DIBUNUHNYA DENGAN MATA PEDANG. MEREKA DITUMPASNYA SEPERTI YANG DIPERINTAHKAN Musa, hamba TUHAN itu.

Yosua 8:25 Jumlah semua orang yang tewas pada hari itu, baik laki-laki maupun perempuan, ada dua belas ribu orang, semuanya orang Ai. 8:26 Dan Yosua tidak menarik tangannya yang mengacungkan lembing itu, sebelum seluruh penduduk kota Ai ditumpasnya.

Kejadian 38:24 Lalu kata Yehuda: “Bawalah perempuan itu, supaya DIBAKAR.”

Hamim 10:17 Setelah Yehu sampai di Samaria, maka ia MEMBUNUH SEMUA ORANG yang masih tinggal dari keluarga Ahab di Samaria; ia memunahkannya, SESUAI DENGAN FIRMAN yang diucapkan TUHAN kepada Elia.

1 Samuel 15:3 Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, TUMPASLAH SEGALA YANG ADA PADANYA, DAN JANGANLAH ADA BELAS KASIHAN KEPADANYA. BUNUHLAH SEMUANYA, LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN, KANAK-KANAK MAUPUN ANAK-ANAK MENYUSU, LEMBU MAUPUN DOMBA, UNTA MAUPUN KELEDAI.”

Ulangan 32:25 Pedang di luar rumah dan kengerian di dalam kamar akan MELENYAPKAN TARUNA MAUPUN DARA, ANAK MENYUSU SERTA ORANG UBANAN.

Yehezkiel 9:5. Dan kepada yang lain-lain aku mendengar Dia berfirman: “Ikutilah dia dari belakang melalui kota itu dan PUKULLAH SAMPAI MATI! JANGANLAH MERASA SAYANG DAN JANGAN KENAL KASIHAN.

9:6 ORANG-ORANG TUA, TERUNA-TERUNA DAN DARA-DARA, ANAK-ANAK KECIL DAN PEREMPUAN-PEREMPUAN, BUNUH DAN MUSNAHKAN! Tetapi semua orang yang ditandai dengan huruf T itu, jangan singgung! Dan mulailah dari tempat kudus-Ku!” Lalu mereka mulai dengan tua-tua yang berada di hadapan Bait Suci.

9:7 Kemudian firman-Nya kepada mereka: “NAJISKANLAH BAIT SUCI ITU DAN PENUHILAH PELATARAN-PELATARANNYA DENGAN ORANG-ORANG YANG TERBUNUH. PERGILAH!” Mereka pergi ke luar dan memukuli orang-orang sampai mati di dalam kota.

Bilangan 31:17 Maka sekarang BUNUHLAH SEMUA LAKI-LAKI DIANTARA ANAK-ANAK MEREKA, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki HARUSLAH KAMU BUNUH.

Ulangan 20:13 dan setelah TUHAN, Allahmu, menyerahkannya ke dalam tanganmu, maka HARUSLAH ENGKAU MEMBUNUH SELURUH penduduknya yang laki-laki dengan mata pedang.

Hakim 20:21 Juga bani Benyamin maju menyerang dari Gibea dan menggugurkan ke bumi DUA PULUH RIBU ORANG dari antara orang Israel pada hari itu.

Ulangan 3:6 Kita MENUMPAS SELURUH PENDUDUKNYA, seperti yang kita lakukan terhadap Sihon, raja Hesybon, dengan menumpas penduduk setiap kota: laki-laki, perempuan dan anak-anak.

Bilangan 31:7. Kemudian berperanglah mereka melawan Midian, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, lalu MEMBUNUH SEMUA LAKI-LAKI mereka.
31:8 Selain dari orang-orang yang mati terbunuh itu, MEREKAPUN MEMBUNUH JUGA RAJA-RAJA MIDIAN, yakni Ewi, Rekem, Zur, Hur dan Reba, kelima raja Midian, juga Bileam bin Beor dibunuh mereka dengan pedang.

2 Samuel 4:12 Sesudah itu Daud memberi perintah kepada anak buahnya untuk MEMBUNUH MEREKA; TANGAN DAN KAKI MEREKA DIPOTONG, KEMUDIAN MAYAT MEREKA DIGANTUNG DI TEPI TELAGA HEBRON. TETAPI KEPALA ISYBOSET DIAMBIL dan dikuburkan di dalam kubur Abner di Hebron.

Lukas 12:49 “Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapakah Aku harapkan, api itu telah menyala!
Lukas 19:27 Akan tetapi semua seteruku ini, yang tidak suka aku menjadi rajanya, BAWALAH MEREKA KEMARI DAN BUNUHLAH MEREKA DI DEPAN MATAKU.”

Matius 10:34 “Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; AKU DATANG BUKAN UNTUK MEMBAWA DAMAI, MELAINKAN PEDANG. 10:35 Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya, 10:36 dan musuh orang ialah orang-orang seisi rumahnya.

Hakim 19:29 Sesampai di rumah, diambilnyalah pisau, dipegangnyalah mayat gundiknya, DIPOTONG-POTONGNYA MENURUT TULANG-TULANGNYA MENJADI DUA BELAS POTONGAN, lalu dikirimnya ke seluruh daerah orang Israel.

Hakim 20:5 Mereka bermaksud membunuh aku, tetapi gundikku DIPERKOSA MEREKA, SAMPAI MATI.
Apakah hanya segini ayat-ayat “kasih” yang mengerikan ini? Oh, tidak. Masih banyak ayat kasih yang lainnya.
Silahkan pikir karena kelebihan manusia dari binatang yaitu kita memiliki akal, kecuali kalau ada segolongan umat yang mempercayai derajatnya sama dengan binatang.

Pengkhotbah 3:19 Karena NASIB MANUSIA ADALAH SAMA DENGAN NASIB BINATANG, nasib yang sama menimpa mereka; sebagaimana yang satu mati, demikian juga yang lain. Kedua-duanya mempunyai nafas yang sama, DAN MANUSIA TIDAK MEMPUNYAI KELEBIHAN ATAS BINATANG, karena segala sesuatu adalah sia-sia.

MEREKA TELAH KEJAM MEMBUNUH 200.000 WARGANYA YANG TIDAK BERDOSA DIDALAM GEDUNG WTC DENGAN CARA YANG SANGAT SADIS SEHINGGA MAYATNYA PUN BERANTAKAN TIDAK BERWUJUD LAGI.

LEBIH KEJAM LAGI MEREKA MEMFITNAH ISLAM SEBAGAI DALANGNYA. LEBIH TIDAK PUNYA AKAL LAGI MEREKA MENYERANG AFGANISTAN & IRAK DENGAN FITNAH ANAK INGUSAN. DAN SEKARANG MASIH SAJA MEMFITNAH ISLAM DI INDIA, IRAN, DAN ASIA DENGAN ISU-ISU “TERORIS-TERORIS” DAN BOM-BOM YANG SAMA SEKALI JAUH DARI RASA KEMANUSIAAN.

mari kita gunakan akal untuk berfikir, setidaknya sedikit banyak dapat menurunkan harga jual donor otak dari orang-orang asia…

Sumber:
http://ustefan.wordpress.com/2010/04/13/bukan-islam-pelaku-wtc-9-11rs/ Read More..

Download Links......

Beberapa Tafsir karangan Ibnu Katsir silakan didownload.........
Tafsir Ibnu Katsir Jilid 1

Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2

Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3


Yang lainnya...
فقه السنة.exe



مجموع فتاوى ابن تيمية.zip



فقه السنة ، ج 1 ، السيد سابق - في الفقه الإسلامي - في الشريعة الإسلامية .pdf

فقه السنة ، ج 2 ، السيد سابق - في الفقه الإسلامي - في الشريعة الإسلامية .pdf









الفية السيوطي.rar

Read More..

perikatan syariah: dayn bi dayn (kel. riana afliha, dede abdurrohman, saiful ya'qub)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.

Perbuatan akad merupakan suatu perikatan yang ditetapkan melalui ijab dan qabul berdasarkan prinsip syariat yang menimbulkan akibta hukum terhadap obyeknya. Kemudian berdasarkan al-Qur’an Surat al- Baqarah ayat 275 tentang kehalalan jual beli dan keharaman riba, maka para penulis ekonomi Islam modern sepakat bahwa reorganisasi dalam lembaga keuangan Islam perlu dilakukan dengan mengacu kepada prinsip akad jual beli (al-ba’i) dan kemitraan (syirkah).
Dengan akad jual beli, dapat dilakukan pembiayaan dengan pengadaan atau pembelian suatu barang yang dibutuhkan. Barang yang dibeli dari lembaga keuangan oleh nasabah kemudian digunakan sebagai modal usaha atau keperluan lainnya yang memberikan manfaat.
Dalam rangka menentukan macam dan jenis akad perbankan syariah, dapat dilakukan melalui berbagai sudut pandang. Tetapi ditinjau dari segi ada tidaknya kompensasi material, maka jenis akad dapat dibagi menjadi dua yaitu tijarah dan tabarru’.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimanakah teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip Bagaimanakah teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip dayn bi dayn?

C. TUJUAN
1. Menjelaskan teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip Bagaimanakah teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip dayn bi dayn

D. MANFAAT PENULISAN
Adapun manfaat dari diadakannya penulisan ini meliputi dua hal, yaitu manfaat teoritis atau akademis dan manfaat praktis, sebagai mana berikut:
1. Manfaat teoritis: penulisan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berupa wacana tentang teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip Bagaimanakah teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip dayn bi dayn
2. Manfaat Praktis:
a. Bagi Universitas Islam Negeri Malang (UIN) Malang
Sebagai tambahan pengetahuan dan informasi mengenai prinsip dan teori teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip Bagaimanakah teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip dayn bi dayn
b. Bagi Peneliti
b.1 Untuk mengetahui teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip Bagaimanakah teori pertukaran dan percampuran dalam akad ekonomi syariah berdasarkan prinsip dayn bi dayn
b.2 Untuk menambah keilmuan terutama pada bidang penelitian yang akan dijalankan.












BAB II
PEMBAHASAN
A. Akad Tijarah.
Usaha untuk mendapatkan keuntungan dalam fiqh dikenal istilah tijarah. Akad tijarah merupakan akad yang bertujuan mendapatkan keuntungan berdasarkan rukun dan syarat telah ditetapkan oleh hukum syara’. Karena pengertian tijarah di dalam al-Qur’an bukan hanya berhubungan dengan hal-hal yang bersifat immaterial.
Untuk memudahkan memahami prinsip-prinsip hukum terkait dengan akad tijarah yang terdapat dalam hukum perbankan ada dua yaitu (1) pertukaran dan (2) persekutuan. Pembagian ini didasarkan pada sifat akad yang secara umum dapat dijalankan melalui pertukaran harta kepemilikan (al-ba’i) atau dengan cara menjalin kerjasama (syirkah) untuk mendapatkan keuntungan. Harta yang dipertukarkan atau dipersekutukan berfungsi sebagai harta pokok (modal). Sedangkan hasil usaha yang diperoleh melalui pertukaran atau persekutuan disebut dengan keuntungan atau laba. Menurut ketentuan fiqh, yang dimaksud dengan modal adalah segala sesuatu (kepemilikan harta) yang memungkinkan dapat menghasilkan harta lain. Sedangkan pengertian keuntungan (laba) ialah segala sesuatu (harta) yang terjadi dari modal. Bentuk modal untuk menjalankan kegiatan usaha dapat berupa barang dan atau manfaat (jasa).
a. Teori Pertukaran
Pengertian dari pertukaran (al-bai’) ialah mempertukarkan suatu (harta benda) untuk tujua kepemilikan. Dalam kehidupan modern, pertukaran barang sering dilakukan dengan cara jual beli melalui perantaraan uang sebagai alat tukar (medium of change). Dengan cara pertukaran, hasil terjadinya akad dapat diketahui secara langsung baik dari segi objek maupun waktu penyerahan.
Bai’ dayn bi dayn termasuk ke dalam teori ini juga.
1. Istilah dayn secara bahasa utang. Namun secara fiqh, dayn selain utang dapat diartikan sebagai asset financial. Objek pertukaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pertama dayn berupa uang; dan kedua dayn berupa surat berharga. Perbedaan antara uang dengan surat berharga terdapat pada jangkauan fungsinya. Kalau uang dinyatakan sebagai alat tukar resmi oleh pemerintah sehingga berlaku secar umum. Sedangkan keberadaan surat berharga hanya terbatas pada kalangan tertentu saja yang menggunakannya .

a) Dayn berupa uang.
Pertukaran uang dengan uang dibedakan menajdi pertukaran uang sejenis dan pertukaran uang yang tidak sejenis. Perbedaan ini menimbulkan akibta hukum yang berbeda pula. Pertukaran uang sejenis hanya diperbolehkan jika memenuhi syarat (1) kesamaan kuantitas (sawaan bi sawa-in); dan (2) kesamaan waktu penyerahan (yadan bi yadin). Misalnya pertukaran uang Rp 100.000 dengan dua lembar uang Rp 50.000 yang diserahkan pada waktu yang bersamaan.
Pertukaran uang yang tidak sejenis dalam fiqh dapat dikategorikan sebagai sharf . Penerapan akad ini di lembaga perbankan dikenal dengan istilah money changer, yaitu suatu tempat dimana valuta asing diperjualbelikan. Misalnya ketika nasabah ingin menukarkan mata uang rupiah (Rp) dengan mata uang dolar ($). Agar sesuai dengan ketentuan syariah maka harus dilakukan secara tunai (spot) .
Muhammad al-Adnani mendefinisikan sharf dengan tukar menukar uang. Taqiyyudin an-Nabhani mendefinisikan sharf dengan pemerolehan harta dengan harta lain, dalam bentuk emas dan perak, yang sejenis dengan saling menyamakan antara emas yang satu dengan emas yang lain, atau antara perak yang satu dengan perak yang lain atau berbeda jenis semisal emas dengan perak, dengan menyamakan atau melebihkan antara jenis yang satu dengan jenis yang lain .
Rasulullah SAW bersabda : Menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam (apabila sejenis) maka harus sama (kualitas dan kuantitasnya) dan harus tunai. Apabila tidak sam (jenis dan kualitasnya) maka jualbelikanlah sekehandakmu secara tunai (H.R. Muslim dan Ahmad).

Transaksi spot dalam valuta asing konvesional dibolehkan, baik yang dilakukan di counter maupun yang dilakukan antar dua bank di dua lokasi yang berjauhan. Settelement period selama dua hari dipandangs ebagai suatu mekanisme teknis yang tidak dapat dihindarkan karena lokasi yang berjauhan. Perkembangan terakhir yang Dewan Syariah NAsional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) membolehkan forward agreement (janji, wa’ad) tetapi tidak membolehkan forward transaction (transaksi, akad) .
Transaksi di pasara valas terdiri atas dua jenis tingkatan, yaitu antar bank (wholesale market) dab klien (retail market). Dan ada beberapa golongan yang aktif melakukan transaksi jual beli valas, yang dapat digolongkan kepada 7 golongan berikut:
1. Perusahaan.
Perusahaan menggunakan pasar valas untuk mempermudah pelaksanaan transfer investasi atau komersil. Kelompok ini terdiri dari para importer, investor internasional, dan perusahaan-perusahaan multinasional. Mereka menggunakan pasar valuta asing untuk tujuan investasi.
2. Masyarakat atau perorangan.
3. Bank Umum dan Non-Bank.
4. Broker atau Perantara.
5. Pemerintah.
6. Bank Sentral
7. Speklutor dan Arbitrase .
Selain itu juga dapat diterapkan dalam system investasi saham perusahaan.
Investasi adalah suatu komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa mendatang. Kita berinvestasi karena ingin meningkatkan kesejahteraan. Kesejahteraan dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter, baik untuk disaat ini maupun di masa datang dengan cara membeli suatu asset yang diharapkan di masa yang akan datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi.
Secara garis besar ada dua jenis asset yang dapat digunakan sebagai sarana investasi yaitu:
1. Real asset yaitu investasi yang dilakukan dalam asset-asset yang berwujud nyata seperti: emas, real estate dan karya seni.
2. Financial asset yaitu investasi yang dilakukan pada sektor-sektor financial, seperti: deposito, saham, obligasi, reksadana.
Berinvestasi di financial asset bisa dilakukan dengan 2 cara yaitu langsung dan tidak langsung. Langsung artinya investor membeli asset-asset keuangan perusahaan, tidak langsung membeli saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio asset-asset keuangan dari perusahaan lain .
b). Dayn berupa Surat Berharga.
Jual beli surat berharga pada dasarnya tidak diperbolehkan. Namun bila surat berharga dilihat lebih rinci lagi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu surat berharag yang merupaka representasi ‘ayn dan surat berharga yang tidak merupakan representasi ‘ayn. Secara umum hanya surat berharag yang merupakan represenatsi ‘ayn saja yang diperbolehkan.
Pertukaran dayn dengan dayn yang merupakan representasi asset financial selain dapat diwujudkan dalam bentuk uang, juga dapat diwujudkan dalam bentuk surat berharga.
Keberadaan surat berharga berfungsi sebagai alat bukti kepemilikan asset. Surat berharga diterbitkan oleh perusahaan yang membutuhkan modal untuk ditawarkan ke public. Dengan menjual surat berharga yang telah diterbitkan, perusahaan berharap akan mendapatkan tambahan modal untuk memperlancar jalan usahanya.
Dengan mengacu kepada beberapa ketentuan syariah maka mengambil manfaat atau keuntungan melalui jual beli surat berharga yang merupakan representasi dari utang (dayn) hukumnya haram. Namun dalam hal tertentu ada beberapa pengecualian, terutama bagi penjualan surat berharga yang merupakan representasi dari kepemilikan ‘ayn . Secara rinci akibat hukum yang ditimbulkan dari jual beli surat berharga dapat dibedakan menjadi:
o Jual beli utang secara langsung kepada pemilik utang (bai’ al dayn lil madin) menurut mazhab Hanbali dan Zahriri diperbolehkan jika pasti pembayarannya (mustaqrir). Namun jika tidak pasti pembayarannya maka dilarang.
o Jual beli utang melalui selain pemilik utang (bai’ al dayn lil ghairu madin) atau pihak ketiga hukumnya haram. Ketentuan ini merujuk pada pendapat kebanyakkan ulama mazhab Hanafi dan Syafii, serta beberapa mazhab Hambali dan Zahiri yang secara tegas tidak memperbolehkan akad ini.
b) Surat-surat Berharga.
Dalam kegiatan perdagangan, peranan perbankan menajdi sangat menonjol dalam kegiatan perdagangan adalah digunakannya berbagai fasilitas-fasilitas jasa perbankan dalam transaksi perdangangan yang menggunakan jasa giro seperti : wesel. Cek, bilyet giro, promes dan lain-lain .
o Wesel.
Istilah wesel dalam bahasa Belanda diebut wisselbrief, bill of exchange dalam bahasa Inggris, dalam bahasa Prancis disebut letter de charge dan wechsel dalam bahasa Jerman.
Berdasrakan pengertina tersebut maka wesel memuat unsure-unsur:
- Surat berharga yang bertanggal dan mencantumkan tempat penerbitannya.
- Merupakan perintah tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang.
- Pihak-pihak yang terkait adalah penerbit (trekker), tersangkut atau tertarik (betrokkene), penerima (nemer), pemegang (houder), dan endosan (endossant).
Kemudian di dalam suatu surat wesel sekurang-kurangnya memuat persyaratan:
- Kata-kata “ surat wesel” yang dimuat di dalam teks dan ditulis kan dalam bahasa yang dipakai untuk wesel tersebut.
- Perintah tidak bersyarat utnuk membayar sejumlah uang tertentu.
- Nama tertarik (orang yang harus melakukan pembayaran).
- Penetapan tempat pembayaran.
- Nama orang yang kepadanya atau kepada orang yang ditunjuknya wesel tersebut harus dibayar.
- Tanda tangan penerbit wesel (tertarik) .
o Cek.
Istilah cek berasal dari bahasa Inggris cheque yang berarti mencocokkan, dalam pengertian it u juga meliputi melihat serta memperlihatkan. Lebih lanjut Abdul Kadir Muhammad berpendapat bahwa cek adalah surat yang memuat kata cek yang diterbitkan pada tanggal dan tempat tertentu, dengan mana penerbit memerintahkan tanpa syarat kepada banker untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada pemegang atau pembawa di tempat tertentu.
Menurut ketentuan pasal 178 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, setiap surat cek harus memuat persyaratan sebagai berikut:
- Nama cek dimuatkan dalam teksnya sendiri dan diistilahkan dalam bahasa cek itu ditulisnya.
- Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu.
- Nama orang yang harus membayarnya (tertarik).
- Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan.
- Tanggal dan tempat cek ditariknya
- Tandatangan orang yang mengeluarkan cek itu (penarik) .
Berkaitan dengan itu, menurut ketentuan Pasal 179 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, apabila surat cek tidak memuat salah satu hal yang dipersyaratkan sebagaimana telah disebutkan diatas , maka ia tidak berlaku lagi sebagai surat cek.
o Bilyet Giro.
Bilyet giro merupakan surat berharga yang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, tetapi timbul dalam praktik karena kebutuhan dalam lalu lintas pembayaran di dalam dunia perbankan.
Berkaitan dengan itu dapat dikemukakan bahwa bilyet gir merupakan salah satu sarana dalam lalu lintas uang utamanya sebagai intrumen pembayaran.. Di Indonesia ketentuan mengenai bilyet giro dapat ditemukan dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 4/670/PbB tanggal 24 Januari 1972.
Dalam surat edaran tersebut ditentukan bahwa syarat formal bilyet giro antara lain:
- Mencantumkan nama bilyet giro dan nomor seri pada formulir bilyet giro.
- Perintah yang jelas tanpa syarat untuk pemindah bukuan sejumlah dana atas beban saldo penarik.
- Nama dan tempat bank tertarik, kepada siapa perintah tersebut ditujukan.
- Nama pihak yang harus menerima pemidahbukuan dana secara administrative tersebut dan jika dianggap perlu jyga alamatnya.
- Jumlah dana yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun huruf.
- Tandatangan penarik dan cap (stempel) badan usaha jika si penarik merupakan suatu perusahaan berbentuk badan usaha.
- Tempat dan tanggal penarikan.
- TAnggal mulai efektif berlakunya amanat (perintah) dalam bilyet giro.
- Nama bank dimana pihak yang harus menerima dana pemindahbukuan tersebut mempunyai rekening. Sepanjang nama bank si penarik diketahui oelh penarik .
o Promes.
Istilah Promes dalam bahasa Belanda disebut promesse adalah surat perjanjian dagang yang berisi pengakuan utang dari pihak yang berutang dan bernilai uang sekian sehingga surat promes itu dapat diperdagangkan.
Dalam Kitab Undang-Undang hukum Dagang dan pertauran perundang-undangan lain dikenal dengan nama promes atas tunjuk. Pada dasarnya, promes atas tunjuk hanyalah merupakan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang yang harus dibayar kepada si pembawa surat promes tersebut .
o Simpanan Giro (Demand-Deposit)
Secara umum giro adalah: simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap sat dengan mempergunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.
Sedangkan menurut ketentuan Pasal 1 butri 6 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 yang dimaksud dengan giro adalah: simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemidah bukuan.
o Deposito (Time Deposit)
Secara umum deposito diartikan: sebagai simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ketiga dan bank yang bersangkutan.
Sedangkan menurut Pasal 1 Butir 7 ditentukan bahwa deposito adalah: simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Mengenai jangka waktu deposito terdapat beberapa alternative yang dapat dipilih oleh nasabh penyimpan, yaitu:
1 (satu) bulan; 3 (tiga) bulan; 6 (enam) bulan; 12 (duabelas) bulan; 24 (dua puluh empat) bulan.
o Sertifikat Deposito
Menurut ketentuan Pasal 1 butir 8 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan sertifikat deposito adalah: simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Sedangkan dalam pengertian lain dikatakan bahwa: simpanan berjangka atas pembawa atau atas tunjuk, yang dengan izin Bank Indonesia dikeluarkan oleh bank sebagai bukti simpanan yang dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.

o Sertifikat Bank Indonesia dan Surat Berharga Pasar Uang.
1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Mengenai SBI diatur dalam Keputusan Presiden No. 5 Tahun 1984 tentang penerbitan SBI. PEraturan pelaksanaan Keputusan Presiden tersebut adalah Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/84/KEP/DIR, tentang Penerbitan dan Perdangangan Sertifikat Bank Indonesia yang selanjutnya diubahd engan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/67/KEP/DIR tentang Penerbitan dn Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah tanggal 23 Juli 1998.
Yang dapat memiliki SBI adalah perorangan atau perusahaan. Untuk memiliki SBI tersebut diperoleh melalui bank atau perusahaan pialang pasar uang, baik dijual melalui pasar perdana maupun pasar sekunder. Sedangkan bank Indonesia melakukan penjualannya melalui lelang yang dapat dikuti oleh bank dan pialang. Bank sebagai peserta lelang dapat mengajukan penawaran kuantitas dan tingkat diskonto menurut jangka waktu untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
2. Surat Berharga Pasar Uang.
Adalah surat-surat berharga jangka pendek yang biasa diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga keuangan yang ditunjuk oleh BI.

3. Commercial Paper.
Adalah surat berharga pengakuan utang berjangka pendek 2 (dua) sampai dengan 270 (dua ratus tujuh puluh) hari yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan (sebagai peminjam uang) kepada pihak lain (investor) yang mempunyai dana segar untuk membeli obligasi tersebut tanpa memberikan suatu jaminan utang, utang mana yang diberikan diskon tertentu meskipun ada juga yang diberikan dengan memberikan suatu bunga tertentu (interest bearing) .
b.Teori Persekutuan.
Selain menggunakan metode pertukaran seperti jual beli (al-bai’) , cara lain yang dapat digunakan untuk menjalankan akad tijarah ialah dengan cara mengadakan persekutuan. Persekutuan merupakan bentuk kerjasama dalam rangka menjalankan usaha untuk mendapatkan keuntungan. Persekutuan disyariatkan Allah karena tidak semua usaha dapat dijalankan melalui pertukaran. Persekutuan dalam istilah fiqh dikenal dengan nama syirkah. Pengertian syirkah secara bahasa adalah berarti persekutuan atau percampuran.
1. Prinsip dan syarat persekutuan.
Setiap akad persekutuan harus memenuhi beberapa prinsip dan persekutuan sebagai berikut:
a) MAsing-masing pihak yang berserikat berwenang melakukan tindakan hukum atas nama persekutuan dengan izin pihak lain. Segala akibat dari tindakan tersebut, baik keuntungan maupun kerugian ditanggung secara bersama-sama.
b) Sistem pembagian keuntungan harus ditetapkan secara jelas, baik dari segi nisbah (%) maupun periode pembagiannya. Misalnya 60%:40%, 30%:70% dalam periode per triwulan atau per tahun dan lain-lain sesuai kesepakatan.
c) Sebelum dilakukan pembagian sleuruh keuntungan merupakan milik bersama. Tidak boleh sejumlah keuntungan tertentu yang dihasilkan salah satu pihak dipandang sebagai keuntungannya.
Ditinjau dari segi hukum, kemungkinan modal usaha yang bisa disertakan dalam akad tijarah dapat dibagi menajdi dua kategori, yaitu pertama dari segi objek biasa dalam bentuk asset financial yang amsih dalam tanggungan (dayn) dan atau barang maupun jasa (‘ayn); dan kedua dari segi waktu penyertaan kemungkinan dapat dilakukan secara tunai (naqdan) atau secara tangguh (ghairu naqdhan)
2. Persekutuan Dayn bi Dayn
Bila persekutuan anatar uang dengan uang dalam jumlah yang sama (Rp X dengan Rp X), hal ini disebut syirkah muwafadhah. Istilah muwafdahah secara bahasa berarti persamaan. Dinamakan mufawadhah karena dalam persekutuan ada persamaan modalm bentuk kerja dan pembagian keuntungan.
Dalam persekutuan dayn dengan dayn, apabila jumlah uang yang dicampurkan berbeda dengan (Rp X dengan Rp Y) maka disebut syirkah ‘inan.
Selain dapat diwujudkaan melalui percampuran uang, pesekutuan dayn dengan dayn juga dapat dilakukan dengan mengkombinasikan antar surat berharga, misalnya PT. X digabungkan dengan PT. Y dan lain-lain. Namun syarat dibolehkan persekutuan ini ialah bahwa surat berharga yag dipersekutukan tersebut harus merupakan representasi dari kepemilikan asset riil.


BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dasar akad perjanjian Dayn bi Dayn dapat dibagi menjadi dua yaitu adanya Teori Pertukaran danTeori percampuran. Dimana Teori Pertukaran dibagi lagi menjadi pertukaran uang dengan uang (valas/sharf) dan pertukaran antara surat berharga (wesel, cek, bilyet giro, surat berharga Bank Indonesia dan surat berharga pasar uang). Kemudian pada teori Percampuran yaitu meliputi syirkah mufawadha dan syirkah ‘inan. Akad dayn bi dayn ini adalah akad-akad yang diperbolehkan dan halal dalam perspektif fiqh muamalah dan ekonomi Islam yang sedang dikembangkan saat ini karena tata cara dan landasannya telah diatur menurtu al-Qur;an dan Hadis Nabi.

B. SARAN
Akad sebagai dasar perjanjian dayn bi dayn ini perlu dikembangkan dalam system perekonomian Islam yang sekarang sedang marak tumbuh di Indonesia. Tidak hanya pada perekonomian Islam pada sector lembaga keuangan saja dasar akad inid apat diapakai tetapi bisa juga diaplikasikan pada perekonomian negara Indonesia atau sector perekonomian rakyat yang lainnya sebab akad ini memiliki banyak keuntungan baik dari financial maupu dari segi kenyamana bermualamahnya.


DAFTAR PUSTAKA
Read More..

Materi mata kuliah Hukum Dagaaaaang..................

Temen-temen........... >:D<Yang belum punya materinya matkul Hukum Dagang pak Nur Yasin, silahkan download di sini........ <:-PTereeet....
Kuliah 1

Kuliah 2

Kuliah 3

Kuliah 4

Yang laennya nyusul ya.. ;;)



Read More..

penelitian ISD; wadiah (riana afliha)

PRAKTIK WADI’AH DALAM BENTUK TABUNGAN UMMAT
SEBAGAI SALAH SATU PRODUK BANK MUAMALAT
CABANG KOTA MALANG
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang Masalah.
Bank Syariah adalah bank yang dalam aktivitasnya; baik dalam penghimpunan dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip syariah.
Pada dasarnya ketiga fungsi utama perbankan yaitu menerima titipan dana, meminjamkan uang dan jasa pengiriman uand adalah boleh dilakukan, kecuali bila dalam melaksanakan fungsi perbankan melakukan hal-hal yang dilarang syariah. Dalam praktik perbankan konvensional yang dikenal saat ini, fungsi tersebut dilakukan berdasarkan sistem bunga. Bank konvensional memang tidak serta identik dengan riba, namun kebanyakkan praktik bank konvensional dapat digolongkan sebagai transaksi ribawi.
Dalam definisi riba; sebab (illat) atau tujuan (hikmah) pelarangan riba, dapat diidentifikasikan praktik perbankan konvensional yang tergolong riba. Riba fadl ditemui dalam transaksi jual beli valuta asing yang tidak dilakukan secara tunai. Riba nasi’ah dapat ditemui dalam transaksi pembayaran kredit dan pembayaran bunga tabungan/deposito/giro. Riba jahiliyah dapat ditemui dalam transaksi kartu kredit yang tidak dibayar penuh tagihannya.

Maka jelas bahwa perbankan konvensional bertentangan dengan prinsip-prinsp syariah dalam melaksanakan beberapa kegiatannya. Karena itu perlu dilakukan upaya untuk memperkenalkan produk dan praktik perbankan yang berdasarkan prinsip syariah.
Bank Muamalat berbeda dari Bank Konvensional yang mempraktikkan bunga. Bank Muamalat mempunyai sistem bagi hasil (mudharabah) yang menajdi asas utama dalam transaksi (‘aqad) dan dinilai oleh warga masyarakat cukup efektif untuk meminimalisir kerugian dua belah pihak (pihak bank dan nasabahnya). Kekuatan Bank Muamalat ternyata bukan terletak pada besarnya rasio kecukupan modal yang dimilikinya, melainkan justru terdapat pada sistem untung dan rugi bagi sama (lose ang profit sharing) yang diterapkannya. Dari segi aspek etos kerja, sistem ini dapat memacu kedua belah pihak untuk tetap menggunakan modalnya dalam koridor bisnis produktif dan sedapat mungkin menghindari bisnis konsumtif yang justru dapat mengurangi modal yang telah dimilikinya.

B. Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan diatas, maka diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
1. Bagaiamana praktik wadi’ah dalam bentuk Tabungan Ummat sebagai salah satu produk Bank Muamalat cabang Kota Malang?
C. Tujuan Penelitian.
Tujuan diadakannya penelitian mengenai praktik wadi’ah dalam bentuk Tabungan Ummat sebagai salah satu produk Bank Muamalat cabang kota Malang ini adalah untuk mendeskripsikan dan menjelaskan proses praktik wadi’ah (titipan) yang diterapkan dalam bank yang berbasis syariat Islam ini. Sehingga diperoleh gambaran dan pengetahuan yang rinci mengenai seluk-beluk wadi’ah dalam bank yang berbasis syariat Islam ini.
Dalam penelitian ini akan dijelaskan mengenai, pengertian dan seluk beluk praktik wadi’ah dalam Bank Muamalat.
D. Manfaat Penelitian.
Adapun manfaat dari diadakannya penelitian ini meliputi dua hal, yaitu manfaat teoritis atau akademis dan manfaat praktis, sebagai mana berikut:
1. Manfaat teoritis: penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berupa wacana tentang praktik wadi’ah sebagai salah satu produk bank Muamalat.
2. Manfaat Praktis:
a. Bagi Universitas Islam Negeri Malang (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang.
Sebagai dasar pengetahuan mengenai salah satu praktik ekonomi Islam yang berada di disekitar civitas akademika.
b. Bagi Peneliti.
b.1 Untuk mengetahui praktik ekonomi Islam yang terkait dengan perbankan Islam yang sesungguhnya , khususnya bagi para mahasiswa jurusan Hukum Bisnis Syariah.
b.2 Untuk menambah keilmuan terutama pada bidang penelitian yang akan dijalankan.
















BAB II
PEMBAHASAN
E. Kajian Pustaka.
1. Pengertian Wadi’ah.
Al-Wadiah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satupihak ke pihak yang lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendaki. Secara umum terdapat dua jenis wadiah:
a. Wadiah Yad al-Amanah (Trustee Depository).
Merupakan akad penitipan barang atau uang dimana pihak menerima titipan tidak diperkenankan menggunakan barang atau uang yang dititipkan dan tidak bertnggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang titipan yang bukan diakibat perbuatan atau kelalaian penerima titipan.Adapaun aplikasinya dalam perbankan syariah berupa produk safe deposit box.
b. Wadiah Yad adh-Dhamanah (Guarantee Depository).
Merupakan akad penitipan barang atau uang dimana pihak penerima dengan atau tanpa ijin pemilik barang/uang dapat memanfaatkan barang/uang titipan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan. Semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan barang/uang titipan menjadi hak penerima titipan. Prinsip ini diaplikasikan dalam produk giro dan tabungan.
Prinsip wadiah yang diterapkan adalah wadiah yad dhamanah yang diterapkan pada produk rekening giro. Wadi’ah yad dhamanah berbeda dengan wadi’ah yad amanah. Dalam wadi’ah yad amanah, pada prinsipnya harta titipan tidak boleh dimanfaatkan oleh yang dititipi. Sedangkan dalam hal wadi’ah yad dhamanah, pihak yang dititipi (bank) bertanggung jawab atas keutuhan harta titipan sehingga ia boleh memanfaatkan harta titipan tersebut.
Ketentuan umum dari produk ini adalah:
- Keuntungan atau kerugian dari penyaluran dan menjadi hak milik atau ditanggung bank, sedang pemilik dana tidak dijanjikan imbalan dan tidak menanggung kerugian. Bank dimungkinkan memberi bonus kepada pemilik dana sebagai suatu insentif untuk menarik dana masyarakat namun tidak boleh diperjanjikan di muka.
- Bank harus membuat akad pembukaan rekening yang isinya mencakup izin penyaluran dana yang disimpan dan persyaratan lain yang disepakati selama tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah. Khusus bagi pemilik rekening giro, bank dapat memberikan buku cek, bilyet giro, dan debit card.
- Terhadap pembukaan rekening ini bank dapat mengenakan pengganti biaya administrasi untuk sekedar menutupi biaya yang benar-benar terjadi.
- Ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan rekening giro dan tabungan berlaku selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah.



















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
F. Metodologi Penelitian.
1. Obyek dan Lingkup Penelitian.
Obyek dalam penelitian karya ilmiah ini adalah salah satu cabang Bank Muamalat yang ada di kota Malang.
2. Pendekatan dan Jenis Penelitian.
Dalam penelitian karya ilmiah ini menggunakan pendekatan studi kasus bertipe studi kasus tunggal (single-case study), serta observasi (indepth) dan interview. Pengamatan atau penyelidikan yang kritis dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang jelas dan baik terhadap suatu masalah yang menjadi pokok bahasan di lokasi yang telah ditentukan sesuai dengan pokok bahasan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan ganbaran dan informasi yang benar tentang objek yang menjadi pokok bahasan dalam penelitian ini.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif eksploratori, disesuaikan dengan tema penelitian yang bersifat penelitian sosial. Artinya, penelitian ini di desain secara khas tidak dimaksudkan untuk membuktikan atau menguji suatu teori, tetapi teori akan muncul setelah data-datanya dikumpulkan. Eksploratori karena bersifat mendasar dan bertujuan untuk memeperoleh keterangan, informasi, data mengenai hal-hal yang belum diketahui. Metode pengumpulan data primer yang digunakan adalah observasi ke lokasi penelitian.
Selain pendekatan dan jenis penelitian diatas dalam karya ilmiah ini juga menggunakan salah satu dari tiga bagian Grand Metode yaitu Library Research, ialah penelitian yang didasarkan pada literatur atau pustaka. Berdasarkan Grand Metode diatas dan mengingat sifat masalah dan fenomena yang akan dikaji maka penelitian kepustakaan ini jelas akan digunakan juga.


3. Sumber Data Penelitian.
Data yang diperoleh akan diambil obyek penelitian yaitu salah satu cabang Bank Muamalat di kota Malang dan penelitian literatur atau kepustakaan.
4. Prosedur Pengumpulan Data.
Pengambilan data ini dilakukan dengan cara observasi ke lokasi atau obyek penelitian yaitu salah satu Bank Muamalat di cabang kota Malang dan penelitian kepustakaan sebagai landasan data-data yang akan dianalisis.
5. Teknik Analisis Data.
Sesuai dengan sifat dan jenis data yang diperoleh maka akan digunakan teknik analisis data penelitian normatif, pendekatan masalah yang dapat digunakan adalah content analysis approach yaitu, peneliti lebih dulu merumuskan masalah dan tujuan penelitian. Dalam konteks ini akan digunakan salah satu tipe dari penelitian normatif yaitu, pendekatan eksploratori (exploratory approach). Pada tipe ini, peneliti bertujuan untuk memperoleh data awal melalui kegiatan penjelajahan (exploration) terhadap objek penelitian.
6. Obeservasi dan Wawancara.
1. Mengapa dalam praktik wadi’ah di bank Muamalat terdapat produk berupa Tabungan Ummat?
2. Bagaimanakah penerapan sistem pembagian nisbah pada produk Tabungan Ummat?
3. Bagaimanakah manfaat dan resiko pada produk Tabungan Ummat?
Read More..

fiqh ibadah (putri ayu amalia)

Apa yang dimaksud dengan Fiqh dan Ibadah?
a. Fiqh menurut Etimologi
Fiqh menurut bahasa berarti; faham, (al-fiqh = paham yang mendalam). Salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun hubungan manusia dengan Penciptanya. sebagaimana firman Allah SWT :
"Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku. Supaya mereka memahami perkataanku." ( Thaha:27-28)

b. Fiqh dalam terminologi Islam
Dalam terminologi Islam, fiqh mengalami proses penyempitan makna; apa yang dipahami oleh generasi awal umat ini berbeda dengan apa yang populer di genersi kemudian, karenanya kita perlu kemukakan pengertian fiqh menurut versi masing-masing generasi, Ada beberapa definisi fiqh yang dikemukakan ulama fiqh sesuai dengan perkembangan arti fiqh itu sendiri.
Misalnya, Imam Abu Hanifah mendefinisikan fiqh sebagai pengetahuan seseorang tentang hak dan kewajibannya. ulama ushul fiqh mendefinisikan fiqh sebagai ilmu tentang hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh melalui dalil yang terperinci.
Ibadat atau Ibadah adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab. Arti kata ini adalah:
a) perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari oleh peraturan agama.
b) segala usaha lahir dan batin yang sesuai perintah agama yang harus dituruti pemeluknya.
c) upacara yang berhubungan dengan agama.
Jadi Ibadah secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
a) Ibadah adalah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
b) Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
c) Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang bathin. Yang ketiga ini adalah definisi yang paling lengkap.

2. Apa yang anda ketahui tentang Thaharah?
Thaharah menurut Bahasa adalah bersih (nadlafah), suci (nazahah) terbebas (khulus) dari kotoran (danas). Seperti tersebut dalam surat Al- A’raf ayat 82 :

إنّهم انا س يتطهّرون
Yang artinya : “ Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri “. Dan pada surat Al – Baqarah ayat 222 :

إنّ الله يحبّ التّوّابين و يحبّ المتطهّرين
Yang artinya : “ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan diri ”.
Menurut Istilah syara’ thaharah adalah mengangkat (menghilangkan) penghalang yang timbul dari hadats dan najis. Dengan demikian thaharah syara’ terbagi menjadi dua yaitu thaharah dari hadats dan thaharah dari najis.
3. Apa saja macam-macam bersuci? (dalil dan sunnahnya).
Thaharah Dari Hadats
Thaharah dari hadats ada tiga macam yaitu wudhu, mandi, dan tayammum. Alat yang digunakan untuk bersuci adalah air mutlak untuk wudhu’ dan mandi, tanah yang suci untuk tayammum.

Thaharah Dari Najis
Benda-benda yang termasuk najis ialah kencing, tahi, muntah, darah, mani hewan, nanah, cairan luka yang membusuk, (ma’al-quruh), ‘alaqah, bangkai anjing, babi, dan anak keduanya, susu binatang yang tidak halal diamakan kecuali manusia, cairan kemaluan wanita. Jumhur fuqaha juga berpendapat bahwa khamer adalah najis, meski dalam masalah ini banyak sekali perbedaan pendapat dilingkungan ahli Hadits.
Dalil al-Qur’an:
“Sesugguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertobat dan Ia mencintai orang-orang yang suci (bersih).” (al-Baqarah:222).
4.Apa yang anda ketahui tentang sholat?
Asal makna shalat menurut bahasa Arab berarti doa, kemudian yang dimaksud di si i adalah ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang dimulai dengan takbir disudahi dengan salam.
Sholat merupakan rukun perbuatan yang paling penting diantara rukun Islam yang lain sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi kondisi akhlaq manusia. sholat didirikan sebanyak lima kali setiap hari, dengannya akan didapatkan bekas/pengaruh yang baik bagi manusia dalam suatu masyarakatnya yang merupakan sebab tumbuhnya rasa persaudaraan dan kecintaan diantara kaum muslimin ketika berkumpul untuk menunaikan ibadah yang satu di salah satu dari sekian rumah milik Allah subhanahu wa ta'ala (masjid).
Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah (الصلة) Definisi (ta'rif/pengertian):
Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti Do'a, Sedangkan secara Istilah/Syari'ah (Terminologi), sholat adalah perkataan dan perbuatan tertentu/khusus yang dibuka/dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) diakhiri/ditutup dengan salam.
a) Definisi salat menurut ahli Fikih adalah Perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadat kepada Allah sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan.
b) Definisi salat menurut ahli hakekat adalah Menghadapkan jiwa kepada Allah, yang mana dapat melahirkan rasa takut kepada Allah SWT serta dapat membangkitkan kesadaran yang dalam terhadap kebesaran serta kesempurnaan kekuasaan-Nya.
c) Definisi salat menurut ahli makrifat adalah menghadap kepada Allah dengan sepenuh jiwa dan sebenar-benarnya khusyuk dihadapan-Nya, serta ikhlas kepada-Nya dengan disertai hati dalam berzikir, berdoa dan memuji.
1) WUDHU’
Menurut lughat (bahasa), adalah perbuatan menggunakan air pada anggota tubuh tertentu. Dalam istilah syara’ wudhu’ adalah perbuatan tertentu yang dimulai dengan niat. Mula-mula wudhu’ itu diwajibkan setiap kali hendak melakukan sholat tetapi kemudian kewajiban itu dikaitkan dengan keadaan berhadats. Dalil-dalil wajib wudhu’ :
1. Ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya “ Hai orang – orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan ke dua mata kaki …”
2. Hadits Rasul SAW
لا يقبل الله صلاة احدكم إذا احدت حتّي يتوضّ
Yang artinya : “ Allah tidak menerima shalat seseorang kamu bila Ia berhadats, sampai Ia berwudhu ”. (HR Baihaqi, Abu Daud, dan Tirmizi)
2) MANDI (AL-GHUSL)
Menurut lughat, mandi disebut al-ghasl atau al-ghusl yang berarti mengalirnya air pada sesuatu. Sedangkan di dalam syara’ ialah mengalirnya air keseluruh tubuh disertai dengan niat.
3) TAYAMMUM
Tayammum menurut lughat yaitu menyengaja. Menurut istilah syara’ yaitu menyampaikan tanah ke wajah dan tangan dengan beberapa syarat dan ketentuan. Macam Thaharah yang boleh diganti dengan tayamum yaitu bagi orang yang junub. Hal ini terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 6, yang artinya “…dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih)…“
5. Tulislah semua bacaan sholat beserta artinya!
1. Takbiratul Ihram:
“Allah Maha Besar”
2.Doa iftitah:
“Allah Maha Besar lagi sempurna kebesaran-Nya, segala puji bagi Allah dengan sebanyak-banyaknya dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan petang. Sesungguhnya aku menghadapkan wajah dan hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan setulus (hati) dan menyerahkan diri dan aku bukanlah dari golongan orang-orang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah semata-mata untuk Allah, Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikian aku diperintahkan untuk tidak menyekutukan pada-Nya. Dan saya (adalah) dari golongan orang Muslim.”

3.Al-Fatihah:
“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.Segala Puji Bagi Allah Tuhan semesta alam. Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Penguasa hari kemudian. Hanya kepada-Mu lah kami menyembah dan hanya kepada-Mu lah kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat dan bukan jalan yang Engkau murkai dan bukan pula jalan oran-orang yang sesat.”
4.Ruku’
“Maha suci Tuhan yang Maha Agung serta saya memuji kepada-Nya”
5.I’tidal.
“Allah mendengar orang yang memuji-Nya”
“Wahai Tuhan kam, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan sepenuh bumi serta sepenuh apa yang Engkau kehendaki setelah itu”
6.Sujud.
“Maha suci Tuhan, Dzat yang Maha Tinggi dan saya memuji kepadanya.”
7. Duduk diantara dua sujud:
“Wahai Tuhanku, ampunilah dosaku, belaskasihanilah aku, cukupkanlah kekeuranganku, angkatlah derajatku, berilah rizqi padaku, berilah aku petunjuk dan berilah kesehatan untukku serta berilah ampunan padaku.”

8. Tahiyyat
Pada tasyahud awal:
“Segala kehormatan, keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan bagi Allah. Semoga salam, rahmat dan berkah-Nya tetap diberika kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Semoga keselamatan tetap diberikan kepada kami dan seluruh hamba Allah yang sholeh. Saya bersaksi, bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Dan saya bersaksi, bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Wahai Allah limpahkanlah rohmat kepada Nabi Muhammad.”
Pada tashyud akhir ditambah sholawat Ibrohimiyah:
“Sebagaimana Engkau telah memberi rohmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahkanlah berkah atas Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang terpuji dan Maha Mulia.”
9.Salam.
“Keselamatan dan rohmat Allah semoga tetap diberikan kepada kamu sekalian.”

6.Apa yang dimaksud dengan sholat sunnat rawatib?
Yang dimaksud dengan sholat sunnat Rawatib adalah: sholat yang mengiringi sholat fardhu, baik sebelumnya yang disebut “Qobliyah”, maupun sesudahnya yang disbut “Ba’diyah”.
7. Sebutkanlah macam-macam sholat sunnat, dalil dan artinya!
1. Sholat sunnat Rawatib:
“Pertama kali amal (perbuatan) yang dihisab atas seseorang hamba pada hari Qiyamat (nanti) adalah sholat, maka jika (ternyata) sholat itu baik, maka baiklah seluruh amalnya, dan jika (ternyata) sholatnya rusak (jelek), maka rusak (jeleklah), seluruh amalnya.”
Dan sabdanya lagi;
“Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqomat) ada sholat (sunnat), pada tiap adzan dan iqomat ada sholat (sunnat), pada tiap adzan dan iqomat ada sholat (sunnat) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya.” (HR. Bukhoriy dan Muslim).
“Barang siapa (yang rajin) menjaga (mengerjakan empat (raka’at)sebelum sholat Dzhuhur dan empat (rakaat) sesudahnya, maka Allah akan mengharamkannya api neraka.(HR. Turmudzi).
“Dari Ibnu ‘Umar r.a. berkata: Aku telah (mengerjakan) sholat bersama Rasulullah s.a.w dua rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat sesudahnya. Dua rakaat sesudah Jum’at, dua rakaat sesudah Magrihb dan dua rakaat sesudah Isya’.”
1) Shalat Khauf
Shalat yang dilakukan pada saat-saat genting. Shalat ini dapat dilakukan kapan pun bila kita dalam kondisi merasa takut, misalnya karena perang, bencana alam, ancaman binatang buas, dikejar musuh atau orang jahat, dsb


2) Shalat Dhuha
Shalat sunah yang dikerjakan pada pagi hari, waktunya dimulai ketika matahari tampak kurang lebih setinggi tombak dan berakhir sampai tergelincir matahari (waktu zuhur). Jumlah rakaat shalat dhuha adalah sekurang-kurangnya dua rakaat, sebanyak-banyaknya duabelas rakaat, ada juga yang menyatakan enambelas rakaat.
3) Shalat Tahajud
Shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari dan dilaksanakan setelah tidur terlebih dahulu, meskipun hanya sejenak, kemudian diiringi dengan doa khusus. Shalat tahajud boleh dilakukan di awal, tengah, atau di akhir malam, asalkan sesudah tidur, namun melakukannya pada sepertiga malam yang terakhir adalah lebih baik, karena pada saat itu terdapat waktu doa para hamba dikabulkan oleh Allah SWT.
8. Jelaskan Pengertian Puasa!
Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.
Adapun rukunnya adalah menahan diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt : "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar". (Al-Baqarah: 187).
Ibn 'Abdul Bar dalam hadis Rasulullah saw "Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum", menyatakan bahwa benang putih adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar"
9. Jelaskan puasa-puasa yang disunnahkan!
1. Puasa 6 hari pada bulan Syawwal
Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ. ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّال. كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بعَشْرةِ أَشْهُرٍ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بَعْدَهُ بِشَهْرين، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ
“Puasa pada bulan Ramadhan seperti berpuasa sepuluh bulan , dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)
2. Puasa pada hari Arafah bagi yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صِيَام ُيَوْمِ عَرَفَةَ أحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ. وَالسَّنَةَ الّتِي بَعْدَهُ
“Puasa pada hari Arofah, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)
3. Puasa pada hari Asyura’ (10 Muharrom) dan sehari sebelumnya
Dari Abu Qotadah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa pada hari ‘Asyuro’, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Muslim)
4. Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:
فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidaklah saya melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan seperti banyaknya beliau berpuasa pada bulan sya’ban.” (HR. Bukhari)
5. Memperbanyak Puasa Pada Bulan Muharrom
Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ وَ أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةِ صَلاةُ اللَيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yakni bulan Muharrom, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
6. Puasa Hari Senin dan Kamis
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Amal-amal ditampakkan pada hari senin dan kamis, maka aku suka jika ditampakkan amalku dan aku dalam keadaan berpuasa.” (Shahih, riwayat An-Nasa’i)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari senin, beliau bersabda:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ. وَيَوْمٌ بُعِثْتُ (أَوْ أَنْزِلَ عَلَيَّ فِيْهِ)
“Ia adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus (atau diturunkan (wahyu) kepadaku ).” (HR. Muslim)

7. Puasa 3 hari setiap bulan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,
أوْصَانِى خَلِيْلِى صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاثٍ: صِيَامِ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَى الضُحَى، وَأَنْ أَوْترَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
“Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat shalat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)
Lebih dianjurkan untuk berpuasa pada hari baidh yakni tanggal 13, 14 dan 15 bulan Islam (Qomariyah). Berdasarkan perkataan salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَصُوْمَ مِنَ الشَّهْر ِثَلاثَةَ أَيَّامِ البَيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ، وَ أَرْبَعَ عَشْرَةَ ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berpuasa pada tiga hari ‘baidh’: tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Hasan, dikeluarkan oleh An-nasa’i dan yang lainnya)
8. Berpuasa Sehari dan Berbuka Sehari (Puasa Dawud ‘alaihis salam)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللهِ صِيَامُ دَاوُدَ، وَأحَبُّ الصَّلاةِ إِلَى اللهِ صَلاةُ دَاوُدَ: كَانَ يَنَامُ نِصْفَ الليل، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ، وَكَانَ يُفْطِرُ يَوْمًا وَيَصُوْمُ يَوْمًا (متفق عليه)
“Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Nabi Dawud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Dawud, adalah beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya, adalah beliau berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (Muttafaqun ‘alaihi)
10. Sebutkan hal-hal yang membatalkan puasa!
Hal-hal yang membatalkan puasa ada dua macam: yang mewajibkan qadla' saja (tidak kafarat), dan ada yang mengharuskan qadla' dan kafarat.
Hal-hal yang membatalkan puasa
1 . Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
2 . Jima' (bersenggama).
3 . Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah.
4 . Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
5 . Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
6 . Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
7 . Murtad dari Islam semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: "Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-An'aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja. Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.
Read More..

ekonomi:pendapatan nasional (kel. riana afliha, saiful ya'qub, nur hotimah)

BAB II

PEMBAHASAN

`
2.1. DEFINISI PENDAPATAN NASIONAL.
Pendapatan Nasional didefinisikan sebagai hasil akhir (final product) suatu negara dalam bentuk barang dan jasa dalam waktu satu tahun, dinyatakan dalam uang.
Dapat juga dikatakan sebagai jumlah pendapatan yang diterima oleh faktor – faktor produksi yang digunakan untuk memproduksikan barang dan jasa dalam suatu tahun tertentu.
Pendapatan Nasional pada harga berlaku adalah nilai barang – barang dan jasa – jasa yang dihasilkan suatu negara dalam suatu tahun dan dinilai menurut harga – harga yang berlaku pada tahun tersebut.
2.2. MANFAAT.
Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara an untuk mendapatkan data - data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode , perhitungan pendapat naional juga memiliki manfaat - manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasioanal dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. contohnya: berdasarkan penghitungan pendapatan nasional, dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara agraris atau pertanian, Jepang merupakan negara industri, singapura termasuk negara yang unggul disektor jasa dan sebagainya. di samping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya konstribusi berbagai sektor perekonomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdagangan, jasa dan sebagainya. data tersebut juga digunakan untk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan antar negara atau antar daerah dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.

2.3. KONSEP PENDAPATAN NASIONAL.
2.3.1. Product Domestik Bruto (Gross Domestic Product / GDP): merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit - unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau orang asing yang beropeasi yang di wilayah negara yang bersngkutan. barang - barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutananya. karenanya jumlah ynag didapatkan dari GDP dianggap besifat Bruto atau kotor. pendapat Nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Perusahaan multinasional beroperasi di berbagai negara dan membantu menaikkan nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh negara – negara tersebut. Perusahaan multinasional tersebut menyediakan modal, teknologi dan tenaga ahli kepada negara dimana perusahaan itu beroperasi. Operasinya membantu menambah barang dan jasa yang diproduksikan di dalam negara, menambah penggunaan tenaga kerja dan pendapatan dan sering juga membantu menambah ekspor. Operasi mereka merupakan bagian yang cukup penting dalam kegiatan ekonomi suatu negara dan nilai produksi yang disumbangkannya, perlu dihitung dalam pendapatan nasional.

Sedangkan pengertian formal GDP adalah adalah nilai pasar dari semua barang jadi dan jasa yang diproduksi dia suatu Negara selama kurun waktu tertentu.
Jadi kita dapat memahami bahwa GDP merupakan ukuran yang cukup kompleks atas nilai kegiatan perekonomian4

2.3.2. Produk Nasional Bruto (Gross National Product/PNB) : meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh produk suatu negar (nasional) selama satu tahun. termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut. Oleh karena faktor – faktor produksi yang dimiliki warganegara sesuatu negara terdapat di negara itu sendiri maupun di luar negeri, maka nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor – faktor produksi yang digunakan diluar negeri juga dihitung di dalam produk nasional bruto. Sebaliknya, dalam prosuk nasional bruto produksi yang diwujudkan oleh faktor – faktor produksi milik penduduk atau perusahaan negara lain yang digunakan di negara tersebut tidak dihitung.
GNP per kapita merupakan indikator dari kondisi perekonomian siatu negara. Semakin tinggi GNP per kapita, maka menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan suatu negara semakin baik. Berdasarkan analisis dasar perhitungna pendapatan nasional, dimana GNP = C+ I + G + Xm, maka apabila salah satu komponen bertambah, berarti salah satu GNP akan meningkat, atau ceteris paribus. pertumbuhan GNP merupakan indikator bahwa di masa yang akan datang pembangunn akan sangat potensial, sehingga akan berdamapak pada iklim investasi yang lebih baik. Investor akan merespon kondisi tersebut karena manfaat yang diharapkan akan semakin besar. Kondisi tersebut akan lebih baik apabila ditunjang dengan tingakt inflasi yang rendah. Apabila terjadi kecendrungan peningkatan inflasi, maka seluruh harga dan upah akan bergerak pada tingkat yang sama sehingga hal ini akan menyebabkan dua hal, yaitu berpengaruh pada output dan efisiensi ekonomi.
2.3.3. Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) : adalah GNP dikurangi dpresiasi atau penyusutan barang modal ( sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal atau penyusustan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi umumnya. Bersifat taksiran sehingga pmungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

2.3.4. Pendapatan Nasional Netto (Nett National Income/NNI) : adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas kjasa yang diterima oleh masayarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah dan lain - lain.
2.3.5. Pendapatan perseorangan (PI) : adalah pendapatn yang diterima oleh setiap orang dalam masyarkat, termasuk pendapatan yang dieroleh tnpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (tranfer payment). Transfer payment adalah peneriman - penemrimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian endapatan nasiona tahun lalu, contoh pembayaran dana pensuinan, tunjangan sosila bagi para pengangguran, mantan pejuang, bunga utang pemerintah dan sebagainya. Untuk mendapatan jumlah pendapatn perseorang, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setipa badan usaha kepada setipa pemerinytah). Laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberpa tujuan tertentu, misalnya kepeluan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setipa tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja.

2.4. PENDEKATAN PERHITUNGAN.
Pendapatan nasional dapat dihitung dengan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagi imbalan atas faktor - faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
b. Pendekatan produksi, denga n cara menjumlahkan niai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi ( bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
c. Pendekatan Pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk menmbeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selam satu periode tertentu.Perhitungan debngan pendekatan ini dilakukn dengan menghiung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara yaitu rumah tangga (consumption), pemerintah (goverment), pengeluaran investasi (investment) dan selisih anatar nilai ekspor dikurang dengan impor (X - M ).

2.5. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI.
2.5.1. Permintaan dan Penawaran agregat.
1. Permintaan Agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang - barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. permintaan agregat adalah suatu daftar dari keselruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor - sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga. Sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keselurhan penawaran barang barang dan jasa yang ditawarka oleh perusahaan - perusahaan dengan tingkat harga tertentu.
2. Konsumsi, merupaka salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan - perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasioanl (pendapatan nasioanl) yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran.Penurunan pada tingkkat penwaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasinal (pendapatan nasioanla) dan menambha pengangguran.
2.5.2. Konsumsi dan Tabungan
1.Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh barang - barang dan jasa dalam suatu pere konomian dalam jangka wakti tertentu (biasnya satu tahun) sedangkan tabunga (saving) adalah bagian dari pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan, dan tabungan, sangat erat hubungannya. HAl ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal Psichologycal Consumption, yang membahas tingkah laku masyarkata dalam konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.

2.5.3. Investasi.
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat.
Read More..